KADIS PERTANAHAN PIMPIN RAPAT PENYELESAIAN PERKARA TANAH LAPANGAN di BASTEM
Belopa, DinasPertanahan. Kamis, 9 Jan 2020 dilaksanakan rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan lapangan sepak bola yang terletak di Desa Lissaga, Kec. Basse Sangtempe Bastem), Kab. Luwu. Disinyalir bahwa perkara kepemilikan tanah tersebut telah bergulir sejak tahun 1973 yang melibatkan pemerintah kecamatan Bastem dengan pemuka masyarakat rumpun keluarga Kadir Patiallo.
Atas inisiatif Dinas Pertanahan Kabupaten Luwu, maka pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Dinas Pertanahan tersebut berlangsung sebagai jalan untuk menemukan solusi terbaik terhadap perkara kepemilikan lahan tersebut. Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, berlangsung alot sehingga menghabiskan waktu kurang lebih 5 jam.
Setelah melalui diskusi yang cukup panjang dengan berbagai macam argumen dari setiap peserta rapat, serta pendekatan kekeluargaan, maka ditemukanlah solusi yang kemudian menjadi kesepakatan bersama mengenai lahan sepak bola tersebut
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Camat Basse Sangtempe, Mantan camat Bastem (Camat Bajo Barat), Babinsa Bastem, Kepala Desa Lissaga, para kepala dusun di Desa Lissaga, Tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Lissaga. WK