Ukur Persil Tanah di Bastem, Kadis Pertanahan Pimpin Langsung bersama BPN

Basse Sangtempe, Dinas Pertanahan - Dinas Pertanahan Kab. Luwu melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Basse Sangtempe (Bastem). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan, Johan Daido, tersebut dilaksanakan dalam rangka merealisasikan target pengsertifikatan tanah aset pemda Kab. Luwu. Bersama staff pengukuran Badan Pertanahan Negara (BPN), kegiatan yang sejatinya dilaksanakan sehari tersebut memakan waktu 2 hari (10-11 des 19) disebabkan kendala medan dan  jangkauan persil (bidang tanah)  yang cukup jauh.

Pengukuran persil didampingi langsung oleh Kepala Kantor Kecamatan Basse Sangtempe, Kapolsek Basse Sangtempe, beserta kepala desa dan apparat desa yang lain. Ada pun persil tanah yang berhasil dilakukan pengukuran untuk pengsertifikatan adalah SD 44 Lempobatu, SMPN 1 SATAP Lempo Batu, Pustu Lempo Batu, Puskesmas Bastem, Rumah Bidan Bastem, Rujab Camat Bastem, Kantor Camat Bastem, SDN 307 Beuma, Pustu Kanna Utara, SDN 560 Banggoali Tabi, SDN 363 Buntu Sinaji To’long, Pustu Desa To’long, SD 45 Kumila, dan SMPN 1 SATAP Kumila.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan target 39 persil aset tanah Pemda yang tersertifikasi di tahun 2019 ini. Sebagai pimpingan rombongan sekaligus penanggung jawab kegiatan ini, Johan Daido berharap bahwa sertifikat persil tanah yang telah diukur bersama dengan petugas ukur dari BPN bisa segera keluar sebelum memasuki tahun 2020.

“Kami (dinas pertanahan. Red) berharap, Sertifikat untuk persil tanah yang telah diukur bersama dengan BPN bisa segera terbit, agar status aset tanah milik Pemda Kab. Luwu bisa lebih jelas, dan tidak menyisakan sengketa atau perkara di kemudian hari” Ungkap Kepala dinas yang cukup mahir berkendara di medan terjal ini. WK

Share this Post